Apakah penyimpanan aset kripto masih soal enkripsi dan private key — atau sudah jadi urusan izin bank sentral dan audit laporan keuangan?
Transaksi senilai US$42,5 juta antara BitGo dan NYDIG menjawab pertanyaan itu dengan tegas: fase baru telah dimulai. BitGo, perusahaan custody kripto berbasis di Palo Alto yang mengelola lebih dari US$50 miliar aset digital, resmi mengakuisisi unit layanan custody NYDIG — anak perusahaan New York Digital Investment Group — pada awal Mei 2024. Deal ini terdiri dari US$7 juta tunai dan sekitar US$35,5 juta dalam bentuk saham BitGo. Tidak ada penundaan, tidak ada opsi tambahan: transaksi final dan langsung efektif.
Dilansir TechInAsia, akuisisi ini menandai langkah strategis BitGo untuk memperkuat posisi sebagai penyedia layanan custody yang tidak hanya aman secara teknis, tetapi juga kompatibel dengan kerangka regulasi keuangan tradisional. NYDIG bukan startup biasa: perusahaan ini memiliki lisensi custodian dari Departemen Keuangan New York (NYDFS) sejak 2021 dan menjadi salah satu dari sedikit entitas yang diakui sebagai 'qualified custodian' oleh Securities and Exchange Commission (SEC) AS. Artinya, dana klien institusi — termasuk hedge fund dan manajer aset — bisa disimpan di NYDIG tanpa melanggar aturan fidusia.
Baca juga: LG Uplus dan OptAI Uji Token AI untuk Efisiensi Layanan
NYDIG tidak hanya Teknologi, Tapi Lisensi yang Diakui SEC
Ini poin krusial yang sering luput dari pembacaan awal. Banyak media menyebut NYDIG sebagai 'penyedia infrastruktur Bitcoin', padahal inti nilainya bukan di kode atau cold wallet-nya — tapi juga di dokumen lisensi NYDFS dan pengakuan SEC. Di AS, status 'qualified custodian' adalah pintu masuk wajib bagi manajer investasi yang ingin menawarkan produk berbasis Bitcoin kepada klien ritel maupun institusi. Tanpa itu, mereka harus bekerja lewat bank tradisional yang enggan menyentuh aset kripto — atau menghadapi risiko pelanggaran aturan investasi.
BitGo sendiri sudah memiliki lisensi serupa di beberapa negara bagian AS, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi dalam ekosistem regulasi federal seperti NYDIG. Dengan akuisisi ini, BitGo tidak sekadar menambah kapasitas server atau tim engineering — melainkan membeli akses instan ke jalur hukum yang sudah teruji. Ini seperti membeli jalan tol yang sudah dibangun, bukan memulai survei tanah dari nol.
Baca juga: Bolttech dan Bold Penguin Bentuk Aliansi Asuransi Global Berbasis AI
Bagaimana Indonesia Masih Terjebak di Fase 'Cold Wallet vs Hot Wallet'?
Di Indonesia, diskusi custody kripto masih berkutat pada perbedaan teknis: mana yang lebih aman — cold wallet atau hot wallet? Mana yang lebih cepat — multisig atau MPC? Padahal, pertanyaan utamanya justru belum terjawab: siapa yang boleh menjadi penyimpan aset kripto bagi investor lokal? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan definisi formal 'custodian kripto', apalagi kriteria lisensinya. Bappebti pun fokus pada aspek perdagangan dan pelaporan pajak, bukan perlindungan aset klien secara struktural.
Hasilnya, banyak startup lokal memilih jalan aman: bekerja sama dengan penyedia custody asing seperti BitGo atau Coinbase Custody — meski biayanya dua sampai tiga kali lipat dibanding solusi lokal. Menurut data internal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) tahun 2023, 83% platform exchange domestik menggunakan custody eksternal karena ketiadaan kerangka hukum lokal yang jelas. Ini bukan soal ketidakmampuan teknis — melainkan ketiadaan jaminan hukum bahwa aset klien benar-benar terpisah dari aset perusahaan.
Tren global justru bergerak ke arah sebaliknya: integrasi antara teknologi dan otoritas. Di Singapura, MAS mewajibkan semua penyedia custody kripto mengikuti standar ISO 27001 dan melaporkan saldo aset klien setiap bulan. Di Jepang, FSA mensyaratkan pemisahan rekening klien secara hukum — bukan hanya teknis. Sementara di Indonesia, bahkan definisi 'aset kripto' dalam UU Perlindungan Konsumen masih ambigu: apakah termasuk barang berwujud atau jasa? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan siapa yang bertanggung jawab saat terjadi kehilangan aset — penyedia platform atau konsumen sendiri.
BitGo tidak membeli NYDIG untuk meningkatkan throughput transaksi. Mereka membeli kepercayaan yang sudah diverifikasi oleh regulator paling ketat di dunia. Dan di tengah ketidakjelasan regulasi domestik, pertanyaannya bukan lagi 'bagaimana cara membuat cold wallet yang lebih aman', tapi: kapan Indonesia akan mulai mengakui bahwa keamanan kripto bukan hanya soal kriptografi — tapi juga soal surat izin?
