Bagaimana jika sebuah undang-undang yang dirancang untuk melindungi anak justru memperkuat pengawasan pemerintah terhadap aktivitas daring warga dewasa? Itulah dilema nyata yang muncul dari Undang-Undang Verifikasi Usia Utah — yang bukan hanya mengharuskan platform menyaring konten berdasarkan usia, tetapi juga melarang penggunaan VPN untuk menghindari pembatasan tersebut.
Apa yang Sebenarnya Diatur dalam UU Utah?
Undang-undang HB 300, yang disahkan pada Maret 2024, mewajibkan layanan digital seperti media sosial dan situs web dewasa untuk memverifikasi usia pengguna sebelum memberi akses ke konten tertentu. Yang unik — dan belum pernah ada di negara bagian mana pun — adalah pasal khusus yang melarang penggunaan Virtual Private Network (VPN) atau alat serupa untuk 'mengelabui' sistem verifikasi. Pelanggaran bisa dikenai denda hingga USD 10.000 per pelanggaran. Namun, dilansir Engadget, penegakan aturan ini telah ditangguhkan sementara oleh pengadilan distrik federal setelah gugatan diajukan oleh Electronic Frontier Foundation (EFF) dan kelompok advokasi privasi lainnya.
Gugatan itu menyoroti dua masalah mendasar: pertama, larangan VPN secara langsung menghambat hak konstitusional atas kebebasan berekspresi dan akses informasi; kedua, teknologi verifikasi usia yang diwajibkan — seperti pengungkapan dokumen identitas atau biometrik — rentan bocornya data sensitif. EFF menyebut sistem ini sebagai 'pengumpulan data massal tanpa dasar hukum yang sah'. Belum ada keputusan akhir dari pengadilan, dan proses hukum diperkirakan berlangsung hingga akhir 2025.
Baca juga: Anker Sleep Speaker: Radar Malam Tanpa Gelang, Apa yang Hilang dari 'Relaksasi Digital'?
Kenapa Larangan VPN Justru Mengancam Keamanan Digital?
Utah tidak hanya menargetkan pelaku kejahatan atau remaja yang mengakses konten dewasa. Ia secara tidak langsung mengkriminalisasi praktik keamanan digital yang sudah menjadi standar global: penggunaan VPN oleh jurnalis, aktivis HAM, korban kekerasan dalam rumah tangga, atau bahkan pegawai pemerintah yang bekerja dari luar kantor. Di Indonesia, misalnya, lebih dari 42% pengguna internet profesional menggunakan VPN untuk mengakses layanan internal kantor atau mengamankan transaksi finansial — menurut survei APJII 2023. Larangan mutlak terhadap VPN, tanpa pengecualian berbasis tujuan, justru melemahkan perlindungan siber di tingkat individu.
Yang lebih krusial: tidak ada bukti empiris bahwa larangan VPN efektif menekan akses konten berbahaya oleh anak-anak. Menurut Engadget, studi independen dari University of California, Berkeley menunjukkan bahwa 78% remaja yang menggunakan VPN untuk mengakses platform terbatas justru melakukannya karena kurangnya edukasi digital di sekolah dan rumah — bukan karena ketidakmampuan teknis regulator. Artinya, pendekatan represif terhadap infrastruktur keamanan justru mengalihkan fokus dari solusi substantif: literasi digital, kontrol orang tua berbasis aplikasi, dan desain platform yang ramah anak.
Baca juga: Uber Duluan di London, Waymo Tertinggal di Balik Roda
tekanan hukum terhadap VPN juga membuka celah bagi vendor lokal untuk menawarkan 'solusi verifikasi usia bersertifikat' — sering kali berbasis pengumpulan data nasabah tanpa audit independen. Di Indonesia, beberapa startup fintech dan edtech sudah mulai mengembangkan modul verifikasi usia berbasis NIK KTP dan e-KYC. Namun, belum ada kerangka hukum yang mengatur retensi, pembagian, atau penghapusan data tersebut — padahal UU PDP masih dalam tahap implementasi awal di sektor privat.
Ironisnya, sementara Utah menunda penegakan aturannya, negara bagian lain seperti Louisiana dan Texas justru mempercepat rancangan serupa — dengan tambahan klausul yang lebih luas: verifikasi usia untuk akses ke mesin pencari dan aplikasi pesan instan. Ini menunjukkan tren regulasi yang semakin mengarah pada pengawasan berlapis, bukan perlindungan berbasis hak asasi.
Fakta tambahan yang mengejutkan: meski Utah menjadi pelopor aturan ini, data dari Pew Research Center menunjukkan bahwa hanya 12% orang tua di AS yang benar-benar menggunakan alat verifikasi usia bawaan platform — sebagian besar lebih memilih pengawasan langsung atau pembatasan waktu layar. Artinya, regulasi yang mengandalkan teknologi paksaan justru berjalan di luar realitas perilaku pengguna.
