Ainesia
Startup & Bisnis AI

Huawei dan HP Sepakat Bayar Royalti Wi-Fi 6, Tapi Siapa yang Menang di Pasar Indonesia?

Kesepakatan lisensi paten Wi-Fi 6 antara Huawei dan HP bukan sekadar penyelesaian sengketa — ini cermin ketimpangan struktur kekuasaan teknologi global.

(26 Agustus 2026)
4 menit baca
Huawei logo at exhibition: Huawei dan HP Sepakat Bayar Royalti Wi-Fi 6, Tapi Siapa yang Menang di Pasar Indonesia?
Ilustrasi Huawei dan HP Sepakat Bayar Royalti Wi-Fi 6, Tapi Siapa yang.

Bayangkan sebuah gudang logistik di Cikarang, Jawa Barat, penuh dengan printer HP Enterprise yang terhubung ke jaringan nirkabel perusahaan. Di balik kelancaran koneksi itu, ada puluhan paten Wi-Fi 6 yang tak terlihat — sebagian dimiliki Huawei, perusahaan Tiongkok yang dulu dianggap ancaman keamanan nasional oleh AS. Hari ini, HP membayar royalti untuk menggunakannya. Bukan karena kalah di pengadilan, tapi karena tak punya pilihan: standar Wi-Fi 6 sudah menjadi darah daging infrastruktur TI global, dan Huawei adalah salah satu pemegang kunci utamanya.

Siapa yang Mengendalikan Standar, Itulah yang Mengatur Tarif

Kesepakatan multi-tahun antara Huawei dan HP, yang dilaporkan TechInAsia, bukan transaksi biasa. Ini adalah pengakuan formal bahwa Huawei bukan hanya produsen perangkat, tapi juga arsitek standar teknologi nirkabel generasi keenam. Pada 2025, HP memilih bergabung ke paten pool Wi-Fi 6 milik Sisvel — konsorsium Eropa yang mengelola portofolio lisensi dari puluhan perusahaan, termasuk Huawei. Dengan masuknya HP, Huawei otomatis mendapat akses royalti dari semua anggota pool, termasuk pesaingnya sendiri seperti Cisco atau Aruba. Artinya, Huawei kini bisa mengumpulkan pendapatan dari teknologi yang dikembangkan sendiri, bahkan saat produknya tidak dipakai langsung di lapangan.

Tidak ada angka resmi soal besaran royalti dalam kesepakatan ini. Namun menurut TechInAsia, skema Sisvel menerapkan tarif flat per unit perangkat — misalnya USD 0,15 untuk setiap laptop atau printer yang mendukung Wi-Fi 6. Jika HP menjual 20 juta printer enterprise per tahun, maka potensi aliran kas tahunan ke Huawei bisa mencapai jutaan dolar — tanpa harus menjual satu pun chip atau modul nirkabel.

Baca juga: Neural Drive Potong Biaya Alat Komunikasi Bantu 90% Tanpa Operasi

Bagaimana Perusahaan Indonesia Masih Terjebak di Lapisan Paling Bawah?

Di Indonesia, mayoritas perusahaan TI masih beroperasi sebagai integrator atau reseller. Mereka membeli router dari TP-Link, switch dari HPE, dan sistem manajemen jaringan dari Cisco — lalu menginstalnya di kantor klien. Tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki paten Wi-Fi 6. Bahkan PT Telkom Indonesia, meski aktif di standardisasi melalui IEEE dan ITU, belum tercatat sebagai pemegang paten inti Wi-Fi 6. Data WIPO 2023 menunjukkan jumlah paten telekomunikasi asal Indonesia hanya 0,4% dari total paten global — jauh di bawah Korea Selatan (12%) atau Tiongkok (38%).

Ini bukan soal kurang inovasi, tapi soal ekosistem. Di Tiongkok, Huawei didukung oleh dana riset nasional, insentif paten lokal, dan pasar domestik yang besar untuk uji coba teknologi sebelum go global. Di Indonesia, insentif fiskal untuk R&D masih rendah — hanya 0,12% dari PDB pada 2023, menurut Badan Pusat Statistik. Sementara biaya pengajuan paten internasional bisa mencapai Rp 200 juta per aplikasi, tanpa jaminan komersialisasi.

Baca juga: Stripe Masuk Singapura: Apa Artinya untuk UMKM Indonesia?

Yang lebih krusial: banyak perusahaan lokal justru menjadi early adopter solusi asing tanpa menyadari implikasi lisensinya. Misalnya, startup fintech yang membangun sistem cabang mobile banking berbasis Wi-Fi 6 di Jawa Timur — mereka tidak tahu bahwa perangkat keras yang dipakai sudah membayar royalti ke Sisvel, dan bahwa Huawei ikut mendapat bagiannya. Mereka hanya tahu koneksi stabil dan biaya operasional turun. Padahal, nilai tambah sebenarnya bukan di instalasi, tapi di kontrol atas standar.

Ilustrasi ruang server di pusat data Jakarta dengan label 'Wi-Fi 6 Certified' pada perangkat jaringan dan logo Huawei serta HP di sudut bawah
Ilustrasi: Ilustrasi ruang server di pusat data Jakarta dengan label 'Wi-Fi 6 Certified' pada perangkat jaringan dan logo Huawei serta HP di sudut bawah

Perjanjian Huawei–HP juga mengungkap celah strategis lain: ketiadaan platform lisensi paten nasional. Di Jepang, JPO (Japan Patent Office) mengembangkan program 'Patent Pool Support' sejak 2020 untuk membantu UMKM teknologi mengelola portofolio paten secara kolektif. Di Indonesia, tidak ada mekanisme serupa. Kita masih mengandalkan konsultan paten swasta yang biayanya tak terjangkau bagi startup. Akibatnya, inovasi lokal sering kali tidak terdokumentasi — apalagi dimonetisasi.

Ironisnya, ketika Huawei mengumpulkan royalti dari HP, perusahaan teknologi Indonesia justru sedang berjuang agar produknya diakui dalam skema sertifikasi nasional. Sertifikasi SDP (Sistem Distribusi Pita Lebar) dari Kominfo masih bersifat sukarela, dan belum mengikat vendor asing untuk berbagi royalti dengan pembuat lokal. Belum ada aturan yang menyatakan: jika perangkat impor menggunakan teknologi yang mirip dengan paten lokal, maka harus ada kontribusi ke ekosistem inovasi dalam negeri.

Jadi, pertanyaannya bukan lagi siapa yang paling cepat adopsi Wi-Fi 6 — tapi siapa yang akan mulai menghitung royalti dari teknologi yang mereka kembangkan sendiri, dan kapan Indonesia berhenti menjadi konsumen pasif di tengah gelombang standarisasi global?

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Bagikan artikel ini

Komentar