$100 juta. Angka itu bukan investasi teknologi, bukan dana riset AI, dan bukan komitmen CSR. Ini adalah nilai penyelesaian hukum yang dibayarkan TikTok kepada negara bagian Alabama — jumlah terbesar dalam sejarah gugatan serupa di Amerika Serikat terkait dampak psikologis platform media sosial terhadap remaja.
Dilansir Engadget, kesepakatan ini mengakhiri gugatan yang diajukan Jaksa Agung Alabama Steve Marshall pada Maret 2023. Gugatan menuduh TikTok secara sengaja merancang antarmuka dan algoritma untuk memicu kecanduan, khususnya pada pengguna berusia di bawah 18 tahun, dengan fitur seperti endless scroll, notifikasi tak terduga, dan rekomendasi konten berbasis perilaku impulsif. Tidak ada pengakuan bersalah dalam perjanjian, tetapi TikTok setuju memperkuat perlindungan anak, membatasi waktu layar otomatis, dan membuka akses audit independen terhadap sistem rekomendasinya.
Yang membuat kasus ini berbeda dari gugatan serupa di Utah atau Arkansas adalah fokusnya pada desain teknis sebagai senjata bisnis. Tidak hanya soal konten tidak pantas atau privasi data, tapi juga cara TikTok memanfaatkan neurosains perilaku — seperti penguatan variabel (variable reinforcement) dan delay discounting — untuk memperpanjang durasi sesi pengguna. Menurut Engadget, dokumen pengadilan menyebutkan bahwa tim internal TikTok sempat menyebut fitur 'For You Page' sebagai 'addiction engine' dalam rapat internal 2021. Istilah itu tidak muncul dalam versi publik, tapi menjadi inti argumen jaksa.
Baca juga: Dua Mobil Otonom Tabrakan di 155 mph — Uji Nyata yang Tak Bisa Dibayar Mahal
Bukan Soal Filter Konten, Tapi Cara Otak Remaja Dibajak
Gugatan Alabama tidak menuntut TikTok menghapus video tertentu. Ia menyerang struktur dasar platform: mekanisme umpan tak berujung, kecepatan transisi antar-konten kurang dari 0,8 detik, dan penggunaan data biometrik wajah (melalui filter AR) untuk mengukur tingkat keterlibatan emosional. Semua elemen ini dirancang agar otak remaja — yang masih dalam tahap pematangan korteks prefrontal — gagal mengaktifkan mekanisme penghambatan alami. Hasilnya tidak hanya 'sering buka aplikasi', tapi penurunan toleransi terhadap kebosanan, gangguan konsentrasi kronis, dan penundaan perkembangan regulasi emosi.
Ini relevan bagi Indonesia, di mana 64% pengguna TikTok berusia di bawah 25 tahun (data APJII 2023), dan 78% remaja SMP-SMA mengakses platform ini lebih dari tiga jam per hari tanpa pengawasan orang tua. Regulasi perlindungan anak digital di Indonesia masih mengandalkan UU ITE dan PP No. 71/2019 — dua instrumen yang sama sekali tidak menyentuh desain antarmuka atau logika algoritma. Bahkan Kominfo belum memiliki panduan teknis tentang apa yang boleh dan tidak boleh dalam sistem rekomendasi konten untuk usia muda.
Baca juga: Mengapa Cabut Hardisk Eksternal Tanpa 'Eject' Masih Berbahaya di Era AI
Bayaran $100 Juta Tak Mengubah Arsitektur Platform
Kesepakatan ini memang mencantumkan komitmen TikTok untuk memperkuat mode 'Digital Wellbeing' dan membatasi notifikasi malam hari. Namun, tidak satu pun klausul yang mengharuskan perubahan fundamental pada arsitektur algoritma For You Page. Platform tetap bebas menggunakan data interaksi mikro — seperti lamanya mata menatap frame tertentu, kecepatan scroll, atau bahkan detak jantung lewat sensor ponsel — selama tidak melanggar undang-undang privasi lokal. Artinya, mesin kecanduan tetap beroperasi; hanya dikemas ulang dengan label 'opsional' dan 'berdasarkan permintaan'.
Di Indonesia, praktik serupa sudah berlangsung tanpa pengawasan. Sejumlah sekolah di Bandung dan Yogyakarta melaporkan peningkatan kasus siswa yang gagal menyelesaikan tugas karena ketagihan menonton video pendek — bukan karena kontennya, tapi karena pola stimulasi dopamin yang identik dengan mekanisme slot machine. Padahal, UU Perlindungan Anak Pasal 62 jelas menyebut kewajiban pelaku usaha menyediakan lingkungan digital yang aman secara psikologis, bukan hanya konten.
TikTok bukan satu-satunya. Instagram dan YouTube Shorts juga menerapkan prinsip desain serupa. Tapi hanya TikTok yang sampai ke meja pengadilan dengan bukti internal cukup kuat untuk memaksa pembayaran tujuh digit. Kasus Alabama bukan akhir, tapi juga preseden: ia membuka celah hukum untuk menuntut bagaimana sebuah platform bekerja — bukan hanya apa yang ditampilkannya.
Fakta tambahan yang mengejutkan: TikTok telah menandatangani 12 perjanjian serupa dengan negara bagian AS sejak 2022, tetapi semua bernilai di bawah $5 juta — kecuali Alabama. Perbedaan utamanya? Alabama mengajukan bukti rekaman rapat internal dan laporan insinyur keamanan produk yang menyatakan bahwa tim TikTok mengetahui risiko kecanduan sejak 2019, namun memilih tidak mengubah desain demi pertumbuhan pengguna aktif harian.
