Ainesia
Gadget & Hardware

Komisi Eropa Tuduh Desain Facebook dan Instagram Melanggar Hukum

Komisi Eropa menyatakan desain 'addictive' Facebook dan Instagram melanggar Digital Services Act. ini bukan hanya kritik—tapi dasar hukum untuk sanksi nyata.

(10 Juli 2026)
4 menit baca
Social media app icons: Komisi Eropa Tuduh Desain Facebook dan Instagram Melanggar Hukum
Ilustrasi Komisi Eropa Tuduh Desain Facebook dan Instagram Melanggar H.

"Desain yang membuat pengguna sulit berhenti menggulir, menunda keluar, atau mengatur waktu layar secara bermakna—bukan lagi soal etika, tapi pelanggaran hukum." Pernyataan itu bukan dari aktivis digital atau akademisi, melainkan dari Komisi Eropa sendiri dalam surat resmi yang dikirim ke Meta pada awal Mei 2024.

Apa yang Dilarang Secara Spesifik dalam Aturan Baru?

Digital Services Act (DSA) yang mulai berlaku penuh bagi platform besar sejak Agustus 2023 memuat larangan eksplisit terhadap 'dark patterns'—teknik antarmuka yang memanipulasi keputusan pengguna tanpa transparansi. Komisi Eropa menyebut tiga praktik Meta yang masuk kategori ini: pertama, sistem notifikasi push yang tidak bisa dinonaktifkan per-kategori; kedua, mekanisme 'infinite scroll' tanpa penanda waktu atau batas visual yang jelas. Ketiga, pengaturan privasi dan kontrol data yang disembunyikan di balik lima lapis menu dengan bahasa teknis yang membingungkan. Semua praktik ini, menurut Komisi, gagal memenuhi kewajiban 'design for safety' yang diamanatkan Pasal 27 DSA.

Dilansir Engadget, penyelidikan awal dilakukan setelah laporan dari European Consumer Organisation (BEUC) yang menganalisis 12 aplikasi media sosial di 10 negara UE. Laporan itu menemukan bahwa 87% pengguna remaja di Prancis dan Jerman mengakui sering 'kehilangan track waktu' saat menggunakan Instagram—dan 63% di antaranya mengaku sudah mencoba membatasi penggunaan, tapi gagal karena desain aplikasi yang terus mendorong interaksi. Komisi Eropa tidak menyebut angka pasti dalam suratnya, namun menegaskan bahwa temuan BEUC menjadi bagian dari bukti objektif dalam proses penilaian kesesuaian.

Baca juga: Meta Cabut Fitur Deepfake Instagram Setelah Kritik Publik

Bagaimana Platform Lokal di Indonesia Menghadapi Tekanan Serupa?

Di Indonesia, tidak ada undang-undang setara DSA—namun tekanan serupa mulai muncul dari arah berbeda. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan panduan 'Digital Wellbeing' sejak 2022, meski bersifat sukarela.: platform lokal seperti TikTok Indonesia dan aplikasi edukasi Ruangguru justru lebih cepat mengadopsi fitur 'screen time dashboard' dan 'break reminder' dibandingkan versi global mereka. Ini bukan kebetulan. Menurut riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2023, 71% orang tua di Jabodetabek mengaku khawatir anaknya kecanduan media sosial—dan 58% di antaranya menuntut intervensi regulasi langsung. Tekanan publik ini justru mendorong inovasi desain lokal yang lebih responsif, bukan hanya menunggu aturan turun dari atas.

Meta sendiri membantah tuduhan tersebut. Dalam tanggapannya kepada Komisi Eropa, perusahaan menyatakan semua fitur 'time management' sudah tersedia di pengaturan akun—dan bahwa infinite scroll adalah pilihan pengguna, bukan paksaan. Namun, Komisi menolak argumen itu: 'Ketersediaan fitur tidak sama dengan kemudahan akses. Jika pengguna harus melewati tujuh klik untuk mematikan notifikasi, maka desain itu tetap merupakan dark pattern—bukan pilihan bebas.'

Baca juga: Microsoft Naikkan Emisi Karbon 25% — Apa yang Salah dengan 'Carbon Neutral'?

Yang belum banyak dibahas adalah dampak operasional dari putusan ini terhadap ekosistem iklan digital di Asia Tenggara. Facebook dan Instagram masih mendominasi belanja iklan digital di Indonesia—menyumbang 42% dari total belanja iklan digital nasional menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023. Jika Meta dipaksa mengubah algoritma feed agar lebih 'berhenti-ramah', maka durasi rata-rata sesi pengguna bisa turun—dan itu berarti penurunan impresi iklan. Pengiklan lokal, terutama UMKM yang mengandalkan targeting mikro lewat Instagram, mungkin harus menyesuaikan strategi dengan biaya lebih tinggi per konversi.

Ilustrasi perbandingan antarmuka Instagram versi UE (dengan batas waktu otomatis dan tombol 'pause' di header) versus versi global (tanpa indikator waktu dan notifikasi aktif di semua kategori)
Ilustrasi: Ilustrasi perbandingan antarmuka Instagram versi UE (dengan batas waktu otomatis dan tombol 'pause' di header) versus versi global (tanpa indikator waktu dan notifikasi aktif di semua kategori)

Ini bukan pertama kali Uni Eropa mengeksekusi prinsip 'tech sovereignty' lewat regulasi teknis. Pada 2006, Direktif Privasi Elektronik (ePrivacy Directive) memaksa semua situs web di Eropa menampilkan pop-up cookie—meski awalnya dianggap merepotkan. Lima belas tahun kemudian, pop-up itu jadi standar global, termasuk di aplikasi Gojek dan Tokopedia yang menyesuaikan kebijakan privasi mereka untuk pasar Eropa dan domestik secara paralel. Sejarah menunjukkan: ketika Brussel menetapkan batas teknis, dunia tidak menunggu—ia menyesuaikan.

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Bagikan artikel ini

Komentar