Ainesia
Gadget & Hardware

Midjourney Tantang Studio Hollywood Buka Kartu AI-nya

Midjourney meminta pengadilan mewajibkan Disney, Warner Bros., dan Universal mengungkap praktik internal mereka soal AI — langkah tak biasa dalam sengketa hak cipta global.

(4 Juli 2026)
4 menit baca
AI-generated content interface: Midjourney Tantang Studio Hollywood Buka Kartu AI-nya
Ilustrasi Midjourney Tantang Studio Hollywood Buka Kartu AI-nya.

Bayangkan ruang rapat di kantor pusat Disney di Burbank, California. Di meja kayu jati itu, seorang eksekutif produksi menunjukkan cuplikan pendek: adegan latar belakang kota futuristik yang dibuat dalam 90 detik menggunakan alat generatif internal berbasis 'Stable Diffusion'. Tidak ada art director yang menggambar manual. Tidak ada kontrak dengan ilustrator eksternal. Hanya prompt, GPU, dan keputusan editorial cepat. Skenario ini bukan fiksi — dan justru menjadi inti gugatan balik Midjourney terhadap tiga studio raksasa yang menggugatnya.

Permintaan Tak Biasa di Pengadilan AS

Midjourney tidak hanya membela diri dalam gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan Disney, Warner Bros., dan Universal di Distrik Selatan New York. Perusahaan itu justru mengajukan mosi resmi ke pengadilan agar ketiga studio tersebut wajib menyerahkan dokumen internal tentang penggunaan teknologi AI dalam proses kreatif mereka. Ini tidak hanya strategi hukum defensif — tapi juga serangan balik berbasis transparansi: jika AI dianggap ancaman bagi hak cipta, maka praktik penggunaannya harus bisa diuji secara objektif.

Dilansir Engadget, mosi ini diajukan pada awal Mei 2024 dan menargetkan informasi spesifik: daftar alat AI yang digunakan, skema pelatihan model internal, kebijakan penggunaan data pelatihan, serta contoh nyata output AI yang masuk ke produksi akhir. Permintaan ini menyentuh titik sensitif: studio-studio itu menuduh Midjourney mencuri gaya seniman lewat pelatihan model pada karya berhak cipta, namun enggan mengungkap apakah mereka sendiri menggunakan metode serupa — bahkan lebih agresif — di belakang layar.

Baca juga: Mosseri Klaim Tak Tahu Data Keselamatan Remaja Dibatasi

Siapa yang Mengatur Cermin?

Pertanyaan ini bukan retorika. Ia menyentuh paradigma dasar dalam sengketa AI-hak cipta: apakah pelarangan penggunaan data publik untuk pelatihan model bisa diterapkan secara sepihak oleh pelaku industri, sementara mereka sendiri membangun sistem internal tanpa audit publik? Midjourney menegaskan bahwa banyak studio telah mengembangkan alat generatif eksklusif — seperti 'Project Mosaic' milik Warner Bros. Yang diuji di HBO Max atau 'Disney Dream Suite' yang dipakai untuk pra-visulisasi film animasi — namun tidak satu pun dari proyek-proyek itu pernah diuji di pengadilan atas klaim pelanggaran hak cipta.

Menurut Engadget, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Midjourney menyebut setidaknya 17 proyek internal studio yang melibatkan AI dalam tahap pra-produksi, post-production, dan bahkan penulisan naskah. Namun semua itu tetap bersifat tertutup. Tidak ada laporan transparansi, tidak ada pengungkapan lisensi data pelatihan, dan tidak ada pengakuan resmi tentang sumber inspirasi visual yang digunakan model-model itu. Dalam konteks ini, tuntutan Midjourney tidak hanya taktik hukum — ia adalah upaya memaksa standar ganda menjadi terlihat jelas di depan hakim.

Baca juga: Komposter Dapur AI: Uji Coba 2 Tahun dan Realitas di Rumah Jakarta

Di Indonesia, meski belum ada gugatan serupa, pola serupa mulai muncul. Sejumlah rumah produksi lokal seperti Visinema dan Kharisma Pictures telah menguji alat AI untuk storyboard dan motion graphic, namun tanpa kerangka etis atau pedoman internal. Ketika studio Hollywood masih berdebat di pengadilan, produser Indonesia justru bergerak diam-diam — tanpa dokumentasi, tanpa pelatihan tim kreatif, dan tanpa konsultasi dengan seniman visual. Ini bukan soal keterlambatan teknologi, tapi soal ketiadaan budaya akuntabilitas dalam transformasi digital kreatif.

Kontroversi ini juga mengungkap celah besar dalam regulasi hak cipta nasional. UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sama sekali tidak menyebut kata 'AI', 'model generatif', atau 'pelatihan data'. Pasal 12 yang mengatur 'karya turunan' pun tidak dirancang untuk menangani kasus di mana output tidak lagi merupakan adaptasi langsung, tapi juga sintesis statistik dari ribuan referensi. Akibatnya, hakim di Jakarta atau Bandung akan kesulitan menafsirkan putusan pengadilan New York — apalagi jika nanti muncul gugatan serupa terhadap platform lokal seperti Pixlr atau Canva versi Indonesia.

Fakta tambahan yang jarang disebut: Midjourney bukan satu-satunya pihak yang mengajukan permintaan semacam ini. Pada Februari 2024, Stability AI juga mengajukan mosi serupa terhadap kelompok seniman yang menggugatnya — namun dengan fokus berbeda: mereka meminta pengungkapan kontrak antara seniman penggugat dan galeri atau agensi yang memperbolehkan reproduksi karya untuk pelatihan komersial. Artinya, pertarungan bukan lagi antara manusia versus mesin, tapi antara dua jenis transparansi: transparansi algoritma versus transparansi kontrak.

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Bagikan artikel ini

Komentar